Jasa Sertifikasi SMK3 - 0822 2017 2374 ( TSEL ) PT KIS
Sertifikat SMK3 di samping adalah Sertifikat yang banyak dicari oleh perusahaan-perusahaan terutama perusahaan Konstruksi ataupun perusahaan lainnya yang membutuhkan pengakuan bahwa sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012.
Didalam Pasal 5 ayat 2 PP No.50 th 2012 ini secara umum berisikan : Bagi perusahaan yang mempekerjakan Pekerja/buruh lebih dari 100 orang atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3 dengan dibuktikan dari Sertifikat SMK3. Yang dimaksud dengan Perusahaan yang mempunyai potensi bahaya tinggi yaitu Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan , minyak dan gas bumi.
Sertifikat SMK3 adalah bukti pengakuan tingkat pemenuhan penerapan peraturan perundangan SMK3. Proses sertifikasi SMK3 suatu perusahaan dilakukan oleh Lembaga Audit Independen melalui proses audit SMK3.
Kami melayani Pelatihan Ahi K3 KEMNAKER RI, Sertifikasi SMK3, Sertifiksi ISO, Riksa Uji Alat, Bimtek Konstruksi PUPR, SBU, SKA, SKT, Pendirian CV dan PT dan legalitas lainnya.
0 Response to "Jasa Sertifikasi SMK3 - 0822 2017 2374 ( TSEL ) PT KIS"
Post a Comment